Propam Polri Periksa 7 Personel Brimob, Terkait Tewasnya Affan Kurniawan

Propam Polri Periksa 7 Personel Brimob, Terkait Tewasnya Affan Kurniawan

Propam Polri Periksa 7 Personel Brimob

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob terkait insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Peristiwa itu terjadi Kamis (28/8) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat Affan berada di kerumunan massa aksi.

Affan diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, meski mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.

Sebagai tindak lanjut, Propam Polri bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Ketujuh personel tersebut kini dalam proses pendalaman untuk dimintai keterangan.

Dalam siaran langsung yang ditayangkan melalui akun media sosial resmi Propam Polri pada Jumat (29/8), terlihat ketujuh anggota tersebut mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan duduk di ruang pemeriksaan.

Kepala Divisi Propam Polri menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan mencari kejelasan atas insiden yang terjadi.

“Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan akuntabel. Saat ini tujuh personel sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Karim Kadiv Propam Polri kepada media, Jumat (29/8).

Dia menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap duduk perkara serta menentukan ada tidaknya pelanggaran prosedur dalam peristiwa yang menimpa almarhum Affan.

“Polri berduka atas meninggalnya saudara Affan. Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” tambahnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Exit mobile version