Pekanbaru,— Sebanyak 100 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (30/05/2025) lalu.
Pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk dari upaya pembenahan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan aman di seluruh lapas dan rutan yang ada di Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan langkah ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal dan narkoba,” ujar Maizar Sabtu (31/5).
Maizar juga bilang pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap narapidana yang terlibat dalam praktik-praktik menyimpang.
“Bagi yang masih nekat, satu-satunya tempat yang tepat bagi mereka adalah Nusakambangan. Kami ingin memastikan Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman,” tambahnya.
Menurut Maizar, kebijakan ini diambil untuk mendukung program pembinaan yang lebih baik.
“Kami ingin seluruh Lapas dan Rutan di Riau menjadi tempat pembinaan yang sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan. Ini juga sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, yang menekankan pentingnya zero narkoba dan HP di dalam Lapas,” jelasnya.
Terpisah, Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa narapidana yang dipindahkan berasal dari 11 Lapas dan Rutan di Riau.
“Kebijakan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas, tetapi juga sebagai pembelajaran agar narapidana lainnya tidak terlibat dalam pelanggaran serupa,” kata Rika.
Ia menambahkan, pemindahan ini dilakukan setelah melalui proses assessment yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penempatan warga binaan di Nusakambangan dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang lebih tinggi, yaitu di Lapas Super Maksimum dengan sistem one man one cell dan pengawasan CCTV yang ketat,” ungkap Rika.
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim Ditjenpas, Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Riau, serta didukung oleh berbagai pihak, termasuk Polda Riau (Brimobda), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, dan Ka. UPT PAS Riau.
“Kami berharap dengan langkah ini, Lapas dan Rutan akan kembali menjadi rumah yang aman untuk pembinaan, sehingga warga binaan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkas Rika.






